Sesuai dengan amanat UU No.6 Tahun 2014 yang secara substansi memberikan pengakuan terhadap desa melalui empat kewenangan yang dimiliki desa, yaitu: Pertama kewenangan di bidang pemerintahan desa. Kedua, kewenangan di bidang pembangunan desa. Ketiga, kewenangan di bidang pemberdayaan masyarakat, dan Keempat di bidang pembinaan masyarakat.
Untuk mengetahui gambaran potensi dan tingkat perkembangan desa dan kelurahan yang akurat, komprehensif dan integral sesuai dengan Peraturan PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2007 Tentang Pedoman Penyusunan dan Pendayagunaan Data Profil Desa dan Kelurahan maka desa penting melakukan penyusunan data profil desa dan kelurahan.
Oleh Karena Itu dalam rangka mendukung Penyusunan, Pendataan dan Pemutakhiran Profil Desa Senaru untuk data potensi desa maka diperlukan kegiatan pendataan Potensi Desa Senaru di Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara Berbasiskan Teknologi Informasi Geospasial yang saling terintegrasi untuk menunjang kegiatan potensi desa sehingga masyarakat maupun pihak – pihak yang berkepentingan dapat melihat secara jelas lokasi dan model potensi desa yang terdapat di Desa Senaru Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara.
Dalam hal ini, CV. Nuansa GIS Konsultan berkontrak dengan Desa Senaru Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara. Lingkup lokasi pekerjaan ini adalah meliputi wilayah kerja Desa Senaru Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara.

Gambar 1. Peta Batas Administrasi Kecamatan Bayan per Desa
METODE PELAKSANAAN KERJA
Dalam kegiatan Penyusunan,Pendataan Dan Pemutakhiran Profil Desa Senaru – Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok utara dengan pegolahan data dilakukan dengan beberapa cara pelaksanaan yaitu :
- Sosialisasi Penyuluhan
- Pengumpulan data profil/Potensi Desa
- Sensus Data Kependudukan Desa Senaru
- Menerapkan Konsep Basis Data
- Analisis/Kompilasi Data
- Verifikasi Lapangan dan Verifikasi Peta
- Pembuatan Peta Potensi Desa dan Data Potensi Desa

Gambar 2. Tahapan pelaksanaan Potensi Desa Senaru
PROFIL DESA SENARU
Data Pokok Desa
Desa senaru merupakan salah satu desa yang ada di Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara Provinsi Nusa Tenggara Barat, tahun pembentukan 1994 dengan titik Koordinat; Longitude 8°18’8.34 . Latitude 116°24’25.34. adapun batas wilayah desa yaitu:
Batas Wilayah:
Sebelah Utara : Desa Karang Bajo/Desa Anyar
Sebelah Selatan : Hutan Tutupan
Sebelah Barat : Desa Sukadana/Baturakit
Sebelah Timur : Desa Bayan

Gambar 3. Peta Batas Administrasi Desa Senaru
Desa Senaru memiliki potensi yang melimpah, dari potensi alam, potensi sumber daya manusia, kelembagaan, dan sarana dan prasarana dll. Untuk uraian mengenai Potensi Desa Senaru yang terindentifikasi mencakup 4 (empat) komponen yaitu :
- Sumber Daya Alam
- Sumber Daya Manusia
- Kelembagaan
- Sarana dan Prasarana
POTENSI SUMBER DAYA ALAM
Sumber Daya Alam (SDA) merupakan segala sesuatu yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat ataupun aktivitas masyarakat. Untuk potensi sumber daya alam yang berada di Desa Senaru yang mendukung aktivitas masyarakat ataupun meningkatkan kehidupan masyarakat Desa Senaru yaitu terdapatnya penggunaan lahan berupa tanah sawah, perkebunan, dan fasilitas umum, serta kesuburan tanah untuk mendukung pertanian karena berada pada dataran tinggi.

Gambar 4. Peta Penggunaan Lahan Desa Senaru
Pertanian dan Perkebunan
Desa Senaru merupakan salah satu Desa yang memiliki Produksi pertanian dan perkebunan yang mendukung pertumbuhan ekonomi pada wilayahnya. Produksi pertanian dan perkebunan yang berada di Desa Senaru yaitu tanaman pangan sesaui dengan komoditas dan terdapatnya komoditas buah-buhaan yang di budidayakan sebagai pendukung produksi lahan pekebunan.

Gambar 5. Kondisi Perkebunan Mede dan Coklat
Kehutanan
Arah pemanfaatan ataupun penggunaan lahan yang berada di Desa Karang Kawasan hutan merupakan salah satu pendukung dalam menjaga ekosistem lingkungan di Desa Senaru. Jenis hutan yang berada di Desa Senaru sesuai dengan peruntukannya yaitu hutan produksi.
Tabel 1. Kondisi Hutan di Desa Senaru Tahun 2021
| Jenis Hutan | Ada/ Tdk | Kondisi Baik
(Ha) |
Kondisi Rusak
(Ha) |
Total
(Ha) |
| 1. Hutan Produksi | V | 468 Ha | 83 Ha | 550 Ha |
| 2. Hutan Lindung | V | 1700 Ha | 300 Ha | 2024 Ha |
Peternakan
Masyarakat yang berada di Desa Senaru selain melakukan aktivitas sebagai bertani, aktivitas lain yang mendukung pertumbuhan dalam perkembangan ekonomi desa yaitu bertenak. Jenis populasi ternak yang berada di Desa Senaru yaitu sapi, kambing, ayam kampung, dll.

Gambar 6. Kondisi pertenakan ayam kampungdi Dusun Kelungkung
Perikanan
Selain usaha peternakan, masyarakat desa Senaru juga ada membudidayakan ikan, yakni ikan air tawar dengan varietas ikan nila. Lokasi pembudidayaan ikan nila ini berada di dusun Kelungkung dengan beberapa kolam ikan yang telah di jalankan beberapa tahun.
Tabel 2. Jenis dan sarana produksi ikan air tawar di Desa Senaru Tahun 2021
| Jenis Sarana | Jumlah | Hasil Produksi (Ton/Tahun) |
| 1. Kolam/Empang | 1 | 1 Ton/Thn |
POTENSI SUMBER DAYA MANUSIA
Berdasarkan data yang dimiliki Kantor Pemerintah Desa Senaru pada tahun 2021, jumlah penduduk di Desa Senaru mencapai 8.180 orang dari 2.522 KK. Dengan komposisi jumlah penduduk laki-laki sejumlah 4.192 orang dan penduduk perempuan sejumlah 3.988 orang. Adapun jumlah kepadatan penduduk mencapai 192,36 jiwa/km.
Berdasarkan uraian di atas terlihat bahwa laki-laki lebih banyak dibandingkan kaum perempuan. Hal ini dikarenakan Desa Senaru selain merupakan kawasan pertanian dan perkebunan juga merupakan daerah pesisir pantai. Sehingga banyak kaum laki-laki yang datang ke sini sebagai pekerja, bahkan ada juga sampai menetap di sini.
Tabel 3. Jumlah Penduduk di Desa Senaru Tahun 2021
| a. laki-laki | 4.192 Orang |
| b. Perempuan | 3.988 Orang |
| c. Total (a+b) | 8.180 |
| d. Kepala keluarga | 2.522 Kepala Keluarga |
| e. Kepadatan Penduduk (c / Luas Desa) | 192,3 |
POTENSI KELEMBAGAAN
Dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah telah mengubah paradigma pemerintahan dari sistem sentralistik menjadi desentralistrik. Perubahan tersebut memberi kewenangan dan kesempatan yang lebih luas dan bertanggung jawab kepada Pemerintah Daerah untuk mengelola sumber daya yang dimilikinya.
Potensi kelembagaan di Desa Karang Bajo terdiri dari Lembaga Pemerintahan Desa, Lembaga Kemasyarakat Desa, lembaga pendidikan, lembaga ekonomi, lembaga adat, serta lembaga keamanaan.
POTENSI SARANA DAN PRASARANA
Potensi Prasarana dan Sarana merupakan faktor dalam penunjang kemajuan sebuah desa, selain seagai faktor penunjang kemajuan sebuah desa, sarana dan prasaranan juga menjadi sala satu faktor yang dapat membantu keberlangsungan kehidupan masyarakat. Di Desa Senaru, potensi prasarana dan sarana sudah cukup baik dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Beberapa sarana dan prasarana mulai dari kesehatan, pendidikan, transportasi dan lainnya suda di bangun dan dimanfaatkan oleh masyarakat Desa, dan akan terus di lanjutkan pembangunannya agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan menunjang mobilitas perekonomian di Desa Senaru.
Secara garis besar Pemetaan Potensi Desa masih perlu dilakukan di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat agar informasi mengenai Potensi Desa pada wilayah yang ada dapat diketahui. Sehingga untuk Wilayah yang ingin melakukan kegiatan serupa dapat menghubungi kami CV. NUANSA GIS KONSULTAN yang tertera pada kontak di website ini.
Cari
Kategori
- EDUKASI 7
- LAYANAN 10
- LINGKUNGAN HIDUP 8
- MASTERPLAN 4
- PEMETAAN 74
- PERENCANAAN DED 24
- PORTOFOLIO 97
- TAK BERKATEGORI 101
- TATA RUANG 18
- WEB DAN APLIKASI 35
Pos Terkini
-
SISTEM INFORMASI PENGUKURAN KINERJA (SIPRAJA) -
SISTEM INFORMASI SURVEI INDEKS KEPUASAN LAYANAN INFRASTRUKTUR (IKLI) -
SISTEM INFORMASI PENDATAAN RUMAH KOTA MATARAM -
ID070. JASA PENYUSUNAN DOKUMEN TEKNIS BANGUNAN EKSISTING / AS BUILD DRAWING STIKES MATARAM
-
ID.011 MASTERPLAN KAWASAN TERES GENIT (SAWAH BERUNDAK)