Mataram, CV. NUANSA GIS KONSULTAN – Studi kelayakan atau FS (Feasibility Study) adalah sebuah penilaian mengenai kelayakan dari suatu proyek yang akan dikerjakan. Studi Kelayakan dapat dijuga diartikan sebagai penelitian tentang dapat tidaknya suatu proyek dilaksanakan dengan berhasil.
Sesuai dengan arahan Bapak Kader Jaelani dan H. Syahrul Parsan, S.T, M.T. Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dompu pada tahun 2021 lalu. Dimana pemerintah Kab. Dompu menginginkan pemanfaatan hasil perikanan dapat ditingkatkan dan mengangkat kegiatan perikanan agar semakin menggeliat sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjadi salah satu komoditi unggulan di Kabupaten Dompu.
Amanat bupati ini ditujukan langsung kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Dompu agar dapat mengawal program Fish Estate atau Pengembangan Kawasan Perikanan Terpadu Mbawi Dompu.
Hal ini telah dilaksanakan dengan baik dimana pada tahun 2021 Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Dompu telah menyusun Master Plan Fish Estate: Pengembangan Kawasan Perikanan Terpadu Mbawi, Dompu.
Untuk menjamin program ini dapat berjalan dengan baik dan dapat berkelanjutan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Dompu berkontrak dengan CV. Nuansa GIS Konsultan dalam kegiaan penyusunan Studi Kelayakan atau FS (Feasibility Study). Dimana Studi Kelayakan Pengembangan Wisata Kuliner Berbasis Sumber Daya Lokal Kelautan dan Perikanan memiliki sasaran yaitu teridentifikasinya potensi, permasalahan, peluang dan tantangan serta Kelayakan dalam pengembangan Objek Wisata Kuliner Berbasis Sumber Daya Lokal Kelautan Mbawi-Dompu;
KELAYAKAN ASPEK FISIK GEOGRAFIS
Lokasi perencanaan Masterplan Fish Estate: Pengembangan Kawasan Perikanan Terpadu yang bertempat di Desa Mbawi – Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Secara geografis lokasi perencanaan terletak pada bagain timur Kabupaten Dompu dengan waktu tempuh dari kantor Desa Mbawi ke lokasi perencaaan berjarak ±2 Menit menggunakan kendaraan. Area perencanaan dimulai dari jalan masuk Jl. Lintas Mbawi sampai kepada area tambak milik Dinas Perikanan dan Kelautan kabupaten Dompu serta mengikuti alur area mangrove yang mengikuti arah sungai sepanjang 1000 m, dengan total luas keseluruhan area yang masuk dalam perencanaan yaitu 25 Ha. Selain itu, terdapat habitat dan produksi kepiting bakau.
Secara umum kondisi fisik lokasi perencanaan mengenai penggunaan lahan didominasi oleh sungai dan tambak budidaya perikanan baik milik Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Dompu juga tambak-tambak milik warga lokal. Sehingga kondisi fisik pemanfaatan lahan Sebagian besar adalah lahan basah.
Dalam perencanaan Masterplan terdapat 3 (tiga) item pekerjaan yaitu pekerjaan bangunan gedung, pekerjaan jalan dan jembatan, serta pekerjaan landscape. Berikut kelayakan aspek fisik geografis dari 3 (tiga) item pekerjaan Masterplan Fish Estate: Pengembangan Kawasan Perikanan Terpadu yang bertempat di Desa Mbawi – Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.
Berdasarkan pada Aspek Fisik dan Geografis, masterplan Fish Estate sesuai dengan 3 item pekerjaan mememiliki keselarasan antara aktivitas dan peruntukan ruang dan memiliki daya tarik yang layak untuk dikembangkan menjadi Kawasan Perikanan Terpadu.
LOKASI PROYEK
Lokasi perencanaan berada di area kegiatan budidaya perikanan Desa Mbawi sehingga berbatasan langsung dengan tambak-tambak milik warga ataupun milik Dinas Perikanan dan Kelautan kab. Dompu.
Area Tapak perencanaan dimulai dari jalan masuk dari Jl. Lintas Mbawi sampai kepada area-area tambak milik Dinas Dinas Perikanan dan Kelautan kab. Dompu serta mengikuti alur area mangrove yang mengikuti arah sungai sepanjang 1000 m dengan total luas keseluruhan area yang masuk dalam perencanaan yaitu 25 Ha. Selain itu, untuk meningkatkan habitan dan produksi kepiting bakau, maka dilakukan rencana konservasi area mangrove disepanjang sungai menuju teluk Cempi. Secara lebih detail batas lokasi perencanaan pada gambar berikut :

Gambar 1. Peta batas lokasi Perencanaan (Google Earth, 2021)

Gambar 2. Peta rencana area konservasi mangrove (Google Earth, 2021)
Jika ditinjau dari letak kondisi area perencanaan Masterplan Fish Estate: Pengembangan Kawasan Perikanan Terpadu yang bertempat di Desa Mbawi – Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Maka dapat diketahui bahwa lokasi tersebut layak untuk dijadikan sebagai Pengembangan Kawasan Perikanan Terpadu, dikarenakan yaitu :
- Ketersediaan bahan baku dalam konsep pengembangan berada langsung di lokasi perencanaan;
- Banyak masyarakat sekitar yang merupakan mata pencarian sebagai nelayan, sehingga ketersediaan tenaga kerja/SDM langsung bisa di jangkau;
- Terdapatnya sarana Transportasi darat dan laut yang berada di kawasan tersebut yang dapat mendukung pengembangan aktivitas pariwsata seperti terdapat kapal/perahu pada kawasan pesisir;dan
- Mengingat konsep yang diterapkan dalam perencanaan Masterplan Fish Estate: Pengembangan Kawasan Perikanan Terpadu yang bertempat di Desa Mbawi – Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu yaitu adanya aktiftas jual beli ataupun pasar pendukung sebagai pertubuhan ekonomi dan pariwasata.
PENENTUAN MODEL BANGUNAN – TEKNOLOGI
Bentuk ataupun model bangunan serta teknologi yang diterapkan dalam perencanaan Masterplan Fish Estate: Pengembangan Kawasan Perikanan Terpadu yang bertempat di Desa Mbawi – Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu disesuaikan dengan kondisi eksisting yang berada di kawasan tersebut. Dalam perencanaan Masterplan, terdapat 3 (tiga) item pekerjaan yaitu pekerjaan bangunan gedung, pekerjaan jalan dan jembatan, serta pekerjaan landscape. Berikut kelayakan aspek teknis dari 3 (tiga) item pekerjaan Masterplan Fish Estate: Pengembangan Kawasan Perikanan Terpadu yang bertempat di Desa Mbawi – Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.
- Pekerjaan Bangunanan Gedung
Kelayakan teknis dalam pekerjaan bangunan Gedung dilakukan untuk mengetahui apakah suatu bangunan telah memenuhi syarat. Pedoman dalam menentukan kelayakan teknis pada pekerjaan bangunan Gedung Fish Estate: Pengembangan Kawasan Perikanan Terpadu ini adalah SNI 8140 Tahun 2016 tentang Persyaratan Beton Struktural untuk Rumah Tinggal dan juga buku manual bagian 3 : Bangunan Gedung dan Perumahan (NSPM KIMPARWIL, 2002). Syarat yang dimaksud dalam hal ini adalah mengenai penggunaan ukuran tulangan untuk kolom pada bangunan gedung yang akan dibangun pada kawasan ini. Adapun spesifikasi tulangan baja dan komponen dan elemen bangunan dapat dilihat pada tabel berikut.
Tabel 1. Spesifikasi Tulangan Baja
| Ukuran Betang Tulangan | Diameter nominal (mm) | Luas Nominal (mm) | Massa Nominal ( kg/m) | 30d, (mm) |
| 10 | 9,5 | 71 | 0,560 | 290 |
| 13 | 13 | 130 | 0,994 | 390 |
| 16 | 16 | 200 | 1,552 | 480 |
| 19 | 19 | 285 | 2,235 | 570 |
Sumber : SNI 8140 :2016
Tabel 2. Komponen Dan Elemen Bangunan


Sumber : buku manual bagian 3 : Bangunan Gedung dan Perumahan (NSPM KIMPARWIL, 2002)
Pekerjaan bangunan Gedung yang menjadi pekerjaan dalam Fish Estate: Pengembangan Kawasan Perikanan Terpadu yaitu :
- Pembangunan Resto;
Dalam pekerjaan pembangunan Resto terkait dengan gambar desain, maka ditemukan bahwa visual konsep model 3 dimensi bangunan yang digunakan sesuai dengan konsep outdor, dan tidak tergambarkan secara detail dalam Gambar Desain/DED (Detail Engineering Design). Sehingga dianggap tidak layak sebagai acuan dalam gambar kerja pembangunan pekerjaan Masterplan Fish Estate.
- Pembangunan Fishing and Barbeque Area;
Pekerjaan pembangunan Fishing and Barbeque Area yang tertuang dalam visual konsep model 3 dimensi bangunan, maka ditemukan bahwa konsep model bangunan yang digunakan sesuai dengan konsep outdor, dan tidak tergambarkan secara detail dalam Gambar Desain/DED (Detail Engineering Design). Sehingga dianggap tidak layak sebagai acuan dalam gambar kerja pembangunan pekerjaan Masterplan Fish Estate.
- Pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI);
Pekerjaan pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang tertuang dalam gambar desain, maka ditemukan bahwa model bangunan yang dipergunakan lebih kepada konsep terbuka, mengingat letak lokasi berada pada kawasan pesisir dan terbuka yang dapat meminimalisirkan kerusakan tembok dari angin laut. Dalam struktur tulangan yang tertuang gambar desain yaitu ∅8 dan dalam dimensi kolom yang dilakukan dalam perhitungan yaitu 30 x 30 cm. Sehingga sesuai dengan struktur yang dibutuhkan, namun untuk mengantisipasi tidak terjadinya Korosi pada beton bertulang maka slimut beton yang dapat digunakan yaitu 4 cm mengingat lokasi berada pada kawasan pesisir pantai dengan menggunakan beton mutu K300.

Gambar 3. Rencana Kolom yang tertuang dalam Gambar Desain
Dalam system pengelolaan limbah yang diterapkan dalam gambar yang ada tidak sesuai dengan stadart teknis pengelolaan, hal ini ditinjau dari system pengelolaan yaitu tercampurnya antara limbah Grey Water dan Black Water, serta tidak tergambarkan dalam Gambar Desain/DED (Detail Engineering Design) terkait dengan detail/potongan system pengelolaan limbah mengenai. Untuk limbah pengelolaan ikan ataupun limbah Grey Water dapat dibuatkan IPAL, agar dapat mengelola dengan baik air limbah cair ataupun pengelolaan ikan, serta untuk pengelolaan limbah Black Water diarahkan untuk jarak dari bangunan dipersyaratkan 1,5 m sedangkan jarak dengan sumur sepanjang 10 m. Untuk ukuran ideal sebesar 75 m3 yang dapat digunakan untuk melayani 10 orang/bagian. Septictank memiliki pipa udara 5 cm, memiliki lubang pemeriksaan, pipa buangan dan pipa masuk serta ruang bersekat untuk pengendapan lumpur. Septictank lebih baik diletakkan di depan bangunan atau di halaman belakang untuk memudahkan dalam perawatannya.

Gambar 4. Rencana MEP yang tertuang dalam Gambar Desain
- Ruko pusat perlengkapan perikanan;
Dalam pekerjaan pembangunan Ruko terkait dengan visual konsep model 3 dimensi bangunan, maka ditemukan bahwa model bangunan yang digunakan yaitu minimalis modern sesuai dengan konsep outdor, namun masih belum tertuangnya fasade building budaya local, dan tidak tergambarkan secara detail dalam Gambar Desain/DED (Detail Engineering Design). Sehingga dianggap tidak layak sebagai acuan dalam gambar kerja pembangunan pekerjaan Masterplan Fish Estate.
- Pembuatan Musholla;
Dalam pekerjaan pembangunan Musholla terkait dengan gambar desain, maka ditemukan bahwa model bangunan yang digunakan yaitu minimalis modern sesuai dengan konsep outdor namun masih belum tertuangnya fasade building budaya local. Terkait dengan material yang digunakan dalam konstruksi kolom bertulang yaitu sesuai persyaratan teknis yang ada yaitu dengan ukuran ( 20 x 40 cm) dan sloof Beton memiliki ukuran ( 20 x 60 cm). Sehingga sesuai dengan struktur yang dibutuhkan, namun untuk mengantisipasi tidak terjadinya Korosi pada beton bertulang maka slimut beton yang dapat digunakan yaitu 4 cm mengingat lokasi berada pada kawasan pesisir pantai dengan menggunakan beton mutu K300.


- Pembangunan Menara Pandang;
Dalam pekerjaan pembangunan Menara Pandang terkait dengan gambar desain, maka ditemukan bahwa memiliki tinggi bangunan mencapai 20 meter dengan jumlah lantai sebanyak 4 lantai, ruang lantai yang dimiliki sesuai dengan perntukan kebutuhannya. Terkait struktur pondasi yang digunakan menggunakan pondasi cakar ayam, mengingat tinggi bangunan mencapai 20 meter. Sehingga sesuai dengan syarat dalam strutur, namun untuk mengantisipasi tidak terjadinya Korosi pada beton bertulang maka slimut beton yang dapat digunakan yaitu 4 cm mengingat lokasi berada pada kawasan pesisir pantai dengan menggunakan beton mutu K300 serta dan pondasi tapak diperlebar agar bisa menahan beban struktur di atas.

Gambar 7. Potongan Menara Pandang
- Pembangunan Tambatan Perahu
Pedoman yang menjadi acuan kelayakan teknis dalam pembangunan tambatan perahu yaitu Pedoman Pembangunan Prasarana Sederhana Tambatan Perahu di Perdesaan (NO. 0081T/Bt/1995). Syarat yang dimaksud dalam hal ini adalah Konstruksi Tambatan Perahu terdiri atas bangunan atas sebagai konstruksi lantai, dan bangunan bawah sebagai konstruksi pondasi. Berikut Sketsa Konstruksi Tambatan Perahu sesuai pedoman yang berlaku.

Gambar 8. Sketsa Konstruksi Tambatan Perahu
Berdasarkan gambar sketsa konstruksi tambatan perahu, maka ditemukan bahwa konsep desain yang tertuang dalam pembangunan Tambatan Perahu sesuai dengan persyaratan teknis, melihat adanya papan lantai gelegar memanjang dengan Lebar bangunan disesuaikan dengan lebar jalan, yaitu 4.00 meter.

Gambar 9. Rencana Potongan Tambatan Perahu
- Pembangunan Toilet
Dalam pekerjaan pembangunan Toilet terkait dengan gambar desain, maka ditemukan bahwa model bangunan yang digunakan sesuai dengan konsep outdor dengan material yang digunakan dalam konstruksi kolom dan sloof Beton Bertulang yaitu sesuai persyaratan teknis yang ada, serta dalam pekerjaan Ring Balok Beton Bertulang dengan ukuran ( 10 x 15 cm ) dan terkait pekerjaan kayu dan pekerjaan atap sesuai dengan persyaratan teknis dalam stadart bangunan sederhana, namun mengingat lokasi yang berada pada kawasan tambak dan permukaan air tanah yang tinggi, yang dapat mengakibatkan septick tank meluap. Sehingga diarahkan untuk septick tank yang dapat digunakan yaitu septic tank biofilter.
- Pembangunan Gerbang;
Dalam pekerjaan pembangunan Gerbang terkait dengan gambar desain, maka ditemukan bahwa model bangunan yang digunakan sesuai dengan konsep outdor dan terkait fasade building sudah menggambarkan thema atapun konsep yang direncanakan dengan material yang digunakan dalam konstruksi kolom dan sloof Beton Bertulang yaitu sesuai persyaratan teknis yang ada dan diarahkan menggunakan beton mutu K300.
- Pembangunan coocking area.
Dalam pekerjaan pembangunan Coocking Area terkait dengan dengan visual konsep model 3 dimensi, maka ditemukan bahwa model bangunan yang digunakan sesuai dengan konsep outdor, namun tidak tergambarkan secara detail dalam Gambar Desain/DED (Detail Engineering Design). Sehingga dianggap tidak layak sebagai acuan dalam gambar kerja pembangunan pekerjaan Masterplan Fish Estate.
Sesuai dengan kebutuhan ruang dan aktivitas yang berada di kawasan Fish Estate dengan kondisi fisik geografis terhadap item pekerjaan bangunan gedung layak untuk dikerjakan karena memiliki konektivitas antar ruang dan aktivitas. Namun masih belum tertuangnya kebutuhan ruang untuk budidaya pada kawasan tambak mengingat lokasi pengembangan merupakan kawasan tambak dan dapat di kembangkan. Berikut tabel mengenai konektifitas Kebutuhan Ruang dan Fasilitas Penunjang dalam kawasan Fish Estate.
Tabel 3. Konektifitas Kebutuhan Ruang dan Fasilitas Penunjang dalam Item Pekerjaan Bangunan Gedung
| NO | AKTIVITAS | KEBUTUHAN RUANG/FASILITAS | Keterangan | |
| 1 | Datang / Masuk Kedalam Area | a. | Gerbang | Layak |
| 3 | Menaiki Perahu | a. | Tempat Parkir Perahu | Layak |
| b. | Dermaga / Tambatan Perahu | Layak | ||
| 4 | Menuju Lokasi Tangkap / Budidaya | a. | Tempat Parkir Perahu | Layak |
| b. | Dermaga / Tambatan Perahu | Layak | ||
| 5 | Menjual Ikan ke TPI | a. | Tempat Pelelangan Ikan (TPI) | Layak |
| 6 | Memarkirkan Perahu | a. | Tempat Parkir Perahu | Layak |
| 7 | Pengangkutan hasil Budidaya | a. | Dermaga / Tambatan Perahu | Layak |
| 8 | Menuju Spot Wisata | a. | Lapak wisata kuliner / restoran | Layak |
| b. | Spot Selfie / Menara selfie | Layak | ||
| c. | Area mancing & Barbeque | Layak | ||
| 9 | Membeli alat-alat perikanan | a. | Lapak / ruko penjualan | Layak |
| 10 | Membeli hasil perikanan | a. | Tempat Pelelangan Ikan (TPI) | Layak |
| 11 | Naik perahu untuk pergi mancing | a. | Dermaga / Tambatan Perahu | Layak |
| b. | Lapak / ruko penjualan alat pancing | Layak | ||
| 12 | Menjual makanan (seafood) | a. | Lapak penjualan makanan / dapur | Layak |
| b. | Tempat Makan / Restoran | Layak | ||
| 13 | Menjual perlengkapan perikanan | a. | Lapak / ruko penjualan | Layak |
| 14 | Pulang | a. | Gerbang | Layak |
| 15 | Kegiatan penunjang lain | a. | Toilet | Layak |
| b. | Musholla | Layak | ||
| c. | Jaringan Air Bersih | Layak | ||
| d. | Jaringan Listrik | Layak | ||
Sumber : Hasila Analisa, Tahun 2022
- Pekerjaan Jalan dan Jembatan
Kelayakan teknis dalam pekerjaan jalan dan jembatan dilakukan untuk mengetahui apakah pekerjaan yang direncanakan telah memenuhi syarat. pedoman dalam menentukan kelayakan teknis pada pekerjaan jalan Fish Estate: Pengembangan Kawasan Perikanan Terpadu ini adalah Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 19/Prt/M/2011 Tentang Persyaratan Teknis Jalan dan Kriteria Perencanaan Teknis Jalan. Syarat yang dimaksud dalam hal ini adalah mengenai persyaratan teknis jalan untuk ruas jalan dalam sistem jaringan jalan yang akan dibangun pada kawasan ini. Adapun persyaratan teknis jalan untuk ruas jalan dalam sistem jaringan jalan dapat dilihat pada tabel berikut.
Tabel 4. Persyaratan Teknis Jalan Untuk Ruas Jalan Dalam Sistem Jaringan jalan Skunder

Sumber : Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 19/Prt/M/2011 Tentang Persyaratan Teknis Jalan Dan Kriteria Perencanaan Teknis Jalan
Berdasarkan peyaratan teknis diatas, maka ditemukan bahwa adanya kesesuaian dengan konsep yang direncanakan dalam kawasan Fish Estate yaitu lebar badan jalan 6 meter, namun adanya ketidak sesuaian antara lebar trotoar dalam Gambar Desain/DED (Detail Engineering Design) yaitu hanya mencapai 60 cm dan diarahkan dalam lebar trotoar minimal 1 meter, serta dalam kegiatan gorong – gorong mutu beton bertulang yang diarahkan menggunakan K300.
Dalam kelayakan teknis pekerjaan jembatan dilakukan untuk mengetahui apakah pekerjaan yang direncanakan telah memenuhi syarat. pedoman dalam menentukan kelayakan teknis pada pekerjaan jembatan Fish Estate: Pengembangan Kawasan Perikanan Terpadu ini adalah Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor : 07/Se/M/2015 Tentang Pedoman Persyaratan Umum Perencanaan Jembatan. Syarat yang dimaksud dalam hal ini adalah mengenai persyaratan teknis jembatan untuk kedalaman minimum pondasi telapak dengan pengamanan untuk pejalan kaki. Adapun persyaratan teknis dapat dilihat pada tabel dan gambar berikut.
Tabel 5. Kedalaman Minimum Pondasi Telapak
| Lokasi pondasi | Kedalaman minimum | ||
| Kepala Jembatan, kecuali struktur pelengkung | 1,5 m di bawah level rata-rata dasar sungai | 1,7 kali kedalaman total gerusan di bawah level rata-rata dasar sungai | 0,5 m di bawah level gerusan yang ada |
| Pilar dan kepala jembatan pelengkung | 2 m di bawah level rata-rata dasar sungai | ||
Sumber : Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor : 07/Se/M/2015 Tentang Pedoman Persyaratan Umum Perencanaan Jembatan

Gambar 10. Ilustrasi jenis-jenis tipikal pengaman lalulintas
(sumber: AASHTO LRFD Bridge Design Specification 4 th edition 2007)
Berdasarkan peyaratan teknis diatas, maka ditemukan bahwa adanya kesesuaian dengan konsep yang direncanakan dalam kawasan Fish Estate yaitu kedalaman minimum pondasi telapak 2 m di bawah level rata-rata dasar sungai dengan pilar dan kepala jembatan pelengkung serta tipikal pengamanan yang digunakan yaitu beton dan logam. Namun melihat dari kondisi eksisting yang berada di kawasan Fish Estate merupakan daerah tambak dengan struktur tanah berlumpur/lembek sehingga dalam Gambar Desain/DED (Detail Engineering Design) jembatan terkait dengan pondasi tidak sesuai/tidak layak untuk diterapkan. Arahan yang dapat digunakan yaitu menggunakan pondasi pancang dan pondasi tapak diperlebar agar bisa menahan beban struktur di atas dan mencegah guling, serta diarahkan untuk menemukan data sondir agar mengetahui kekuatan tanah dasar dan sebagai data perencanaan awal ataupun dapat menggunakan konsep jembatan apung untuk akses pengunjung.

Gambar 11. Ilustrasi konstruksi Pondasi Pancang

Gambar 12. Ilustrasi konstruksi Jembatan Apung
Sesuai dengan kebutuhan ruang dan aktivitas yang berada di kawasan Fish Estate dengan kondisi fisik Geografis terhadap item pekerjaan Jalan dan Jembatan layak untuk dikerjakan karena memiliki konetivitas antar ruang dan aktivitas. Berikut tabel mengenai konektifitas Kebutuhan Ruang dan Fasilitas Penunjang dalam kawasan Fish Estate.
Tabel 6. Konektifitas Kebutuhan Ruang dan Fasilitas Penunjang dalam Item Pekerjaan Jalan dan Jembatan
| NO | AKTIVITAS | KEBUTUHAN RUANG/FASILITAS | Keterangan | |
| 1 | Datang / Masuk Kedalam Area | a. | Akses atau Jalan | Layak |
| b. | Pedestrian | Layak | ||
| 2 | Parkir | a. | Akses atau Jalan | Layak |
| 4 | Menuju Lokasi Tangkap / Budidaya | a. | Akses atau Jalan | Layak |
| 7 | Pengangkutan hasil Budidaya | a. | Akses atau Jalan | Layak |
| b. | Jembatan | Layak | ||
| 14 | Pulang | a. | Akses / Jalan | Layak |
| b. | Jembatan | Layak | ||
Sumber : Hasila Analisa, Tahun 2022
- Pekerjaan Landscape
Pekerjaan Landscape merupkan point penting dalam mendukung konsep Fish Estate, secara kelayakan teknis konsep desain yang ditawarkan sesuai dengan kebutuhan ruang dan konsep yang akan dikembangkan yaitu mendukung kelestarian yang ada di kawasan eksisting dengan kegiatan yang dikembangkan yaitu : (i) Tracking Mangrove; (ii) Camping Area; dan (iii) Penanamn mangrove. Sehingga dalam pekerjaan landscape secara teknis sesuai dengan kebutuhan, karena mendukung konsep dari Fish Estate: Pengembangan Kawasan Perikanan Terpadu yang bertempat di Desa Mbawi – Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Namun masih belum tertuangnya konsep untuk mendukung konsep pengembangan budidaya di kawasan tambak.
Sesuai dengan kebutuhan ruang dan aktivitas yang berada di kawasan Fish Estate dengan kondisi fisik Geografis terhadap item pekerjaan landscape layak untuk dikerjakan, karena memiliki konetivitas antar ruang dan aktivitas. Berikut tabel mengenai konektifitas Kebutuhan Ruang dan Fasilitas Penunjang dalam kawasan Fish Estate.
Tabel 7. Konektifitas Kebutuhan Ruang dan Fasilitas Penunjang dalam Item Pekerjaan Landscape
| NO | AKTIVITAS | KEBUTUHAN RUANG/FASILITAS | Keterangan | |
| 1 | Datang / Masuk Kedalam Area | a. | Akses atau Jalan | Layak |
| b. | Pedestrian | Layak | ||
| 2 | Parkir | a. | Area Parkir | Layak |
| b. | Akses atau Jalan | Layak | ||
| 4 | Menuju Lokasi Tangkap / Budidaya | a. | Akses atau Jalan | Layak |
| 7 | Pengangkutan hasil Budidaya | a. | Akses atau Jalan | Layak |
| 8 | Menuju Spot Wisata | a. | Tracking mangrove | Layak |
| b. | Area Camping | Layak | ||
| c. | Area penanaman mangrove | Layak | ||
| 14 | Pulang | a. | Akses / Jalan | Layak |
| b. | Tracking Mangrove | Layak | ||
| c. | Parkir | Layak | ||
Sumber : Hasila Analisa, Tahun 2022
KELAYAKAN ASPEK SOSIAL DAN BUDAYA
Desa Mbawi merupakan Desa yang berada di Kecamatan Dompu dengan kareteristik wilayah yaitu daerah pesisir, dengan potensi wilayah berupa tambak ikan. Dengan adanya potensi dan karakteristik wilayah tersebut, maka masyakarat yang berada di Desa Mbawi sebagaian besar merupakan mata pencarian sebagai nelayan terutama pada daerah yang berada di kawasan perencaaan Fish Estate. Melihat dari jumlah Penduduk Desa Mbawi – Kecamatan Dompu tahun 2019 tercatat 3.162 jiwa terdiri dari laki-laki 1.622 jiwa dan perempuan 1.540 jiwa, dari jumlah penduduk yang berada di Desa Mbawi tersebut maka agama yang di anut oleh masyakarat Desa Mbawi 98% merupakan agama islam.
Budaya di wilayah Kabupaten Dompu yang dapat dijadikan sebagai wisata local yaitu Suku Dompu dengan adanya beberapa tradisi upacara terkenal di suku Dompu yaitu upacara Peta Kapanca. Upacara Peta Kapanca merupakan bagian dari tradisi pernikahan yang disadur dari adat Bima, yang dilaksanakan sebelum pelaksanaan akad nikah di rumah calon pengantin perempuan. Kegiatan utama dari upacara ini adalah untuk melumatkan daun pacar atau inai yang berwarna merah di kuku calon penganti perempuan, dilumatkan secara bergantian oleh para perempuan yang hadir di acara tersebut. Yang kedua selain upacara adat, di Kabupaten Dompu terdapat juga suatu kesenian yang telah lama berkembang yaitu diberi nama Rawa mbojo. Kesenian ini dimainkan satu orang laki-laki dan satu perempuan. laki-laki bertindak sebagai pemain biola (violis) dan sesekali menyanyi sedangkan perempuan sebagai penyanyi utama. Sebelum kedatangan alat musik modern seperti orkes Melayu atau orgen tunggal, rawa mbojo merupakan salah satu kesenian rakyat yang popular pada masanya. Musik ini biasa dipentaskan saat acara pernikahan warga. Rawa Mbojo biasanya digelar di rumah pemilik hajatan usai berlangsung acara resepsi formal.
Budaya yang dapat di kembangkan dalam wisata selain dari adat yaitu adanya makanan tradisional, berupa :
- Sambal doco, terbuat dari irisan tipis mangga muda, tomat, daun kemangi. Hasil akhirnya memiliki citra rasa yang asam.
- Uta Palumara, bila diartikan ke dalam bahasa Indonesia artinya Ikan yang berkuah asam, manis, pedas, dengan tambahan aroma khas daun kemangi.
- Uta Londe Puruh, adalah hidangan Ikan palumara (ikan bandeng) yang sering dipadukan kelapa muda. Rasa dagingnya manis, dan gurih.
- Uta mbeca parongge, adalah sayur bening daun kelor, makanan khas masyarakat Bima.
Dengan melihat makanan tradisonal yang berada di Kabupaten Dompu yaitu olahan ikan, tentunya sumber bahan produksi yang dimiliki dalam olahan tersebut dapat dibudidayakan dan dikembangkan dalam kawasan Fish Estate Desa Mbawi. Sehingga olahan – olahan makanan yang dimiliki masarakat Dompu dapat terjaga dan dilestarikan keberadaanya. Serta dengan adanya perencanaan pembangunan dari tiga item pekerjaan tersebut merupakan pendukung dalam aspek budaya dari wilayah Kabupaten Dompu khususnya wilayah Desa Mbawi.
KELAYAKAN ASPEK HUKUM/LEGAL
Berdasarkan aspek Hukum/Legal, pekerjaan masterplan Fish Estate layak untuk di bangun dari segi pola ruang Kabupaten Lombok Timur yaitu berada di kawasan budidaya namun dalam status lahan sebagaian besar merupakan Hak Guna Usaha (HGU).
ANALISA KELAYAKAN FINANSIAL
Berdasarkan Materplan Fish Estate : Pengembangan Kawasan Perikanan Terpadu Mbawi, Dompu beberapa item pekerjaan yang akan dilaksanakan pada kawasan tersebut, maka timbul perhitungan arus kas keluar dan masuk. Perhitungan tersebut diketahui :
- Biaya Konstruksi sebesar Rp. 50,511,500,000,-
- Pendapatan Pertahun Rp. 652,956,000,-
- Dengan perhitungan suku bunga 10%, perhitungan kelayakan 10 Tahun,
maka;
- NPV pada tahun ke 2 bernilai positif, namun jika dilihat dari arus kas masuk dengan nilai dari arus kas keluar selama periode ke 50 dengan Discount Rate 10% belum mencapai pemenuhan investasi awal yang ada. usulan proyek dalam investasi belum dapat diterima.;
- IRR didapatkan angka -10,54 %, belum melebihi rate 10%, yang artinya bahwa proyek belum dapat diterima, serta
- Payback Period, ditunjukkan pada tahun ke –
REKOMENDASI
Berdasarkan data dan analisa, rekomendasi kelayakan
Masterplan Fish Estate: Pengembangan Kawasan Perikanan Terpadu yang bertempat di Desa Mbawi – Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu sebagai berikut :
- Berdasarkan pada Aspek Fisik dan Geografis, masterplan Fish Estate sesuai dengan 3 item pekerjaan yaitu menyusun rencana struktur tata ruang kepariwisataan dengan memperhatikan aspek pembangunan berkelanjutan dan lebih mengedepankan aspek pelestarian serta mitigasi bencana kawasan tambak/hutan mangrove dan diharuskan dimulai kajian dasar terkait aspek kebencanaan.
- Berdasarkan pada Aspek Teknis dalam 3 item pekerjaan masih terdapat kegiatan yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis dan dalam fasade building agar lebih menonjolkan budaya local. Berikut rekomendasi dari aspek teknis dalam 3 item pekerjaan :
- Diarahkan untuk mereview kembali secara detail dalam Gambar Desain/DED (Detail Engineering Design) terkait pekerjaan ruko, pembangunan Fishing and Barbeque Area, ruko pusat perlengkapan perikanan, dan pembangunan Coocking Area.
- Untuk mengantisipasi tidak terjadinya Korosi pada beton bertulang maka slimut beton yang dapat digunakan yaitu 4 cm mengingat lokasi berada pada kawasan pesisir pantai dengan menggunakan beton mutu
- Dalam Pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) diarahkan agar limbah Grey Waterdan Black Waterter terpisah, dan untuk limbah pengelolaan ikan ataupun limbah Grey Water dapat dibuatkan IPAL, agar dapat mengelola dengan baik air limbah cair ataupun pengelolaan ikan, serta untuk pengelolaan limbah Black Water diarahkan untuk jarak dari bangunan dipersyaratkan 1,5 m sedangkan jarak dengan sumur sepanjang 10 m. Untuk ukuran ideal sebesar 75 m3 yang dapat digunakan untuk melayani 10 orang. Septictank minimal memiliki pipa udara 5 cm, memiliki lubang pemeriksaan, pipa buangan dan pipa masuk serta ruang bersekat untuk pengendapan lumpur. Septictank lebih baik diletakkan di depan bangunan atau di halaman belakang untuk memudahkan dalam perawatannya.
- Untuk pembangunan toilet terkait dengan septick tank diarahkan agar menggunakan septic tank biofilter dikarenakan lokasi yang berada pada kawasan tambak dan permukaan air tanah yang tinggi, yang dapat mencegah septick tank
- Untuk pekerjaan jembatan diarahkan lebar minimal trotoar yang dapat digunakan yaitu 1
- Untuk pekerjaan jembatan sesuai dengan kondisi eksisting diarahkan untuk menggunakan pondasi pancang dan pondasi tapak diperlebar agar bisa menahan beban struktur di atas dan mencegah guling, serta diarahkan untuk menemukan data sondir agar mengetahui kekuatan tanah dasar dan sebagai data perencanaan awal ataupun dapat menggunakan konsep jembatan apung untuk akses pengunjung.
- Berdasarkan pada Aspek Sosial dan Budaya, masterplan Fish Estate sesuai dengan 3 item pekerjaan yaitu :
- Penguatan dan peningkatan kualitas SDM pada instansi Pembina pariwisata sebagai prioritas utama;
- Peningkatan kualitas pelayanan jasa usaha pariwisata melalui peningkatan kualitas SDM yang diarahkan untuk mempersiapkan dan menghasilkn SDM yang profesional dan kompeten;
- Meningkatkan kapasitas keterlibatan masyarakat sekitar dan atraksi wisata dalam manajemen pengelolaan serta meningkatkan kemampuan megidentifikasi dan memanfaatkan peluang di bidang pariwisata;
- Pembinaan SDM sejak dini melalui pendidikan formal di sekolah dengan tujuan menumbuhkan kebanggaan terhadap daerahnya;
- Pengembangan konsep yang mengedepankan kelestarian baik kelestarian alam, adat istiadat, maupun budaya daerah;
- Menerapkan kerajinan tangan berupa tenun khas Kabupaten Dompu di sepanjang koridor Fish Estate; serta
- Menigkatkan nilai fasade building sesuai dengan budaya suku Dompu.
- Dalam Aspek Legal/Hukum harus jelas terhadap legalitas lahan dan harus memiliki ijin yang jelas.
- Dalam Aspek Finansial diarahkan untuk meningkatkan investasi aliran khas masuk dengan melakukan kebijakan standart baku dalam Retribusi Jasa Umum.
- Untuk keberlanjutan dan Perkembangan masterplan Fish Estate diarahkan adanya event – event pariwisata yang harus didukung oleh pemerintah daerah.
- Untuk keberlanjutan dan perkembangan Masterplan Fish Estate konsep pengembangan atau pekerjaan terhadap budidaya kepiting dan budidaya perikanan semestinya dinaikan/dituangkan kedalam pekerjaan.
- Pengembangan pemasaran dan promosi diarahkan kepada koordinasi antar instansi, dan dilakukan perencanaan dan monitoring yang matang.
- Dalam tahapan pelaksanaan kedepan diarahkan untuk material menggunakan material yang berada di lokasi setempat/material local seperti menggunakan material kayu pohon kelapa.
- Langkah-langkah pemasaran dan promosi pariwisata secara terpadu dan terarah dirumuskan oleh pemerintah daerah bersama – sama dengan pengusaha pariwisata dalam upaya meningkatkan kunjungan wisatawan.
- Untuk keberlanjutan dalam Masterplan Fish Estate terkait dengan kajian lingkungan diharapkan untuk dapat menyusun dokumen lingkungan. Jika mengacu lampiran terkait Bidang Perikanan dan Kelautan dalam Permen LH Nomor 5 Tahun 2012 tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang wajib memiliki Amdal yaitu budidaya tambak udang/ikan tingkat teknologi maju dan madya dengan atau tanpa unit pengolahannya dengan luas > 50 ha, maka dilihat dari luas wilayah perencanan mencapai 25 Ha dengan lampiran yang dimiliki, maka diarahkan untuk menyusun dokumen UKL -UPL.
Secara garis besar kegiatan Pengembangan Wisata Kuliner Berbasis Sumber Daya Lokal Kelautan Dan Perikanan di wilayah Kabupaten Dompu sangat memungkinkan untuk dilaksanakan mengingat perencanaan yang telah disusun mengarah pada pertumbuhan perkonomian masyakarat maupun pemerintah daerah. Sehinga untuk Kota/Kabupaten yang ingin melakukan kegiatan Feasibility Study serta untuk mengetahui lebih jelas terkait dengan kegiatan serupa dapat menghubungi kami yang tertera pada kontak di website ini.