Mataram, CV. NUANSA GIS KONSULTAN – Pasca penyusunan Revisi RTRW Kota Mataram pada Tahun 2019, sesuai dengan amanat UU Penataan Ruang dan RTRW Kota Mataram, maka Pemerintah Kota Mataram kemudian menyusun RDTR Kawasan Ampenan – Mataram – Cakranegara dan RDTR Kawasan Sekarbela – Pagutan. Kedua kawasan tersebut merupakan kawasan strategis dari sudut kepentingan pertumbuhan ekonomi, sehingga memerlukan upaya pengendalian pemanfaatan ruang yang berbeda dengan kawasan lainnya di Kota Mataram. Di dalam dokumen RDTR-nya telah dilengkapi dengan Peraturan Zonasi yang berfungsi sebagai pengendali pemanfaatan ruang, hanya saja kedua RDTR ini masih berpedoman pada draft Pedoman Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kawasa Perkotaan dan masih mengacu pada produk-produk sejenis yang belum berlandaskan pada pedoman yang kuat.
Menyusul dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten/Kota, maka Pemerintah Kota Mataram memandang perlu untuk melakukan penyelarasan peraturan zonasi sebagai perangkat operasional dalam pelaksanaan pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang.
Sebagai kawasan yang memiliki tingkat pertumbuhan yang paling pesat di Kota Mataram, maka sudah seharusnya kawasan ini memerlukan suatu upaya pengendalian tata ruang yang terpadu, konsisten, dan berkelanjutan. Dengan adanya Peraturan Zonasi yang sesuai, diharapkan pelaksanaan pengendalian tata ruang yang terkait dengan matra spasial dapat lebih terkendali, termasuk rencana-rencana sektoral yang akan direncanakan.
Dalam hal ini, CV. Nuansa GIS Konsultan berkontrak dengan Dinas Perumahan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mataram. Lingkup pekerjaan ini adalah berada di Kecamatan Mataram. Pusat Lingkungan ini meliputi beberapa kelurahan yang berada di Kecamatan Mataram. Luas totalnya mencapai 1.126 ha. Wilayah perencanaan meliputi 9 (sembilan) kelurahan (Kel. Pejanggik, Punia, Mataram Timur, Pagesangan, Pagesangan Barat, Pagesangan Timur, Pagutan, Pagutan Barat, Pagutan Timur). Dengan demikian, pada pembahasan berikutnya akan difokuskan pada wilayah perencanaan tersebut.

Peta wilayah perencanaan
HIRARKHI PEMANFAATAN RUANG KOTA MATARAM
Secara umum, Kota Mataram berdasarkan RTRW Kota Mataram tahun 2011-2031 terdiri dari 3 (tiga) hirarkhi wilayah perencanaan dengan fungsi-fungsi sebagai berikut :
- Hirarkhi I, berfungsi sebagai pusat pelayanan perumahan, pemerintahan, perdagangan dan jasa, koleksi dan distribusi, pendidikan serta pariwisata/industry;
- Hirarkhi II, berfungsi sebagai sub pusat pelayanan perumahan, perdagangan dan jasa serta koleksi dan distribusi;
- Hirakhi III, berfungsi untuk mendukung dalam pelayanan perumahan.
Pola pemanfaatan ruang pada Kecamatan Mataram mengikuti pola linier dimana perkembangan pemanfaatan ruang yang terjadi membentuk garis yang mengikuti jalur transportasi. Hal ini dikarenakan untuk mempermudah melakukan kegiatan sehari-hari.
Dalam hal ada beberapa pola ruang di kecamatan Mataram setiap kelurahan akan di terangkan diantar lain meliputi hutan lindung, zona yang memberikan perlindungan terhadap zona di bawahnya, zona perlindungan setempat, perumahan, perdagangan dan jasa, perkantoran, industri, dan RTNH dan Intensitas Ruang seperti KDB,KLB, Tinggi Bangunan dan KDH.

Peta Pemanfaatan Ruang Kelurahan Mataram Timur Tahun 2019

Peta Revisi Rencana Pemanfaatan Ruang Kelurahan Mataram Timur Tahun 2011-2031
Berdasarkan hasil-hasil analisis yang telah dilakukan, oleh CV NUANSA GIS KONSULTAN maka dapat ditarik beberapa kesimpulan yaitu:
- Dari hasil survey dan hasil analisa terdapat perubahan pemanfaatan lahan yang dulunya merupakan permukiman penduduk menjadi fasilitas perdagangan dan jasa. Hal ini dikarenakan keinginan dari masyarakat untuk merubah tingkat taraf hidup mereka menjadi lebih baik.
- Perkembangan pemanfaatan ruang pada kecamatan Mataram cenderung mengarah pada pemanfaatan untuk fasilitas perdagangan dan jasa, fasilitas perkantoran dan fasilitas permukiman.
- Pemanfaatan ruang pada Kecamatan Mataram mengikuti pola linier dimana perkembangan pemanfaatan ruang yang ada mengikuti jalan/jalur transportasi dan di dominasi oleh pengembang perumahan dan Perdagangan dan Jasa.
Secara garis besar Pemanfaatan Dan Intensitas Pemanfaatan Ruang masih perlu dilakukan di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat agar informasi mengenai pemanfaatan ruang pada wilayah yang ada dapat diketahui fungsi dan jenis peruntukannya. Sehingga Untuk Kota/Kabupaten yang ingin melakukan kegiatan serupa dapat menghubungi kami CV. NUANSA GIS KONSULTAN yang tertera pada kontak di website ini.
Cari
Kategori
- EDUKASI 7
- LAYANAN 10
- LINGKUNGAN HIDUP 8
- MASTERPLAN 4
- PEMETAAN 74
- PERENCANAAN DED 24
- PORTOFOLIO 97
- TAK BERKATEGORI 101
- TATA RUANG 18
- WEB DAN APLIKASI 35
Pos Terkini
-
SISTEM INFORMASI PENGUKURAN KINERJA (SIPRAJA) -
SISTEM INFORMASI SURVEI INDEKS KEPUASAN LAYANAN INFRASTRUKTUR (IKLI) -
SISTEM INFORMASI PENDATAAN RUMAH KOTA MATARAM -
ID070. JASA PENYUSUNAN DOKUMEN TEKNIS BANGUNAN EKSISTING / AS BUILD DRAWING STIKES MATARAM
-
ID.011 MASTERPLAN KAWASAN TERES GENIT (SAWAH BERUNDAK)