PENYUSUNAN DOKUMEN RAD PANGAN DAN GIZI KOTA MATARAM TAHUN 2023-2026

 

Mataram, CV. NUANSA GIS KONSULTAN – Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi yang selanjutnya disebut RAD-PG adalah rencana aksi tingkat provinsi dan kabupaten/kota berisi program serta kegiatan di bidang pangan dan gizi guna mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing. Rencana Aksi Pangan dan Gizi merupakan amanat dari Undangundang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, khususnya pasal 63 ayat (3) yang menyebutkan “Pemerintah dan Pemerintah Daerah menyusun Rencana Aksi Pangan dan Gizi setiap 5 (lima) Tahun”.

Rencana aksi pangan dan gizi merupakan dokumen rencana kerja 5 (lima) tahunan sebagai dasar pelaksanaan berbagai kegiatan yang secara langsung maupun tidak langsung mendukung pencapaian target ketahanan pangan dan gizi di tingkat nasional dan daerah.

Oleh karena itu Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Mataram berkontrak dengan CV. Nuansa GIS Konsultan dalam pekerjaan penyusunan RAD-PG Kota Mataram. Maksud dari penyusunan RAD-PG Kota Mataram yaitu sebagai pedoman bagi Perangkat Daerah untuk menentukan prioritas kegiatan dan berbagai kegiatan lainnya yang lebih efektif dan berbasis bukti. Selain itu juga menjadi alat advokasi untuk menjelaskan pentingnya pangan dan gizi kepada para pengambil kebijakan, menggalang komitmen dan pemangku kepentingan lainnya dalam perencanaan dan pelaksanaan pangan dan gizi, dan sebagai arahan untuk menyiapkan perencanaan dan penganggaran yang di Kota Mataram sehingga sesuai dengan prioritas nasional dan daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat.

 

SISTEMATIKA PENULISAN RAD-PG KOTA MATARAM

Lingkup pekerjaan yang dilakukaan oleh CV. Nuansa GIS Konsultan dalam proses penyusunan RAD-PG Kota Mataram mengacu pada Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Pangan dan Gizi, dengan sistematika penulisan yang tertuang yaitu :

BAB I PENDAHULUAN

1.1.        LATAR BELAKANG

1.2…….. TUJUAN PENYUSUNAN

1.3…….. DASAR PENYUSUNAN

1.4…….. RUANG LINGKUP

1.4.1…. Lingkup Lokasi

1.4.2…. Lingkup Kegiatan

1.5…….. GAMBARAN UMUM KOTA MATARAM

1.5.1…. Kondisi Fisiologis

1.5.2…. Penggunaan Lahan

1.5.3…. Kependudukan

1.5.4…. Kondisi Perekonomian

1.6…….. PERAN PANGAN DAN GIZI  DALAM PEMBANGUNAN

1.6.1…. Situasi Pangan dan Gizi

1.6.2…. Situasi Akses Sanitasi

 

BAB II RENCANA AKSI MULTI SEKTOR

2.1…….. TUJUAN DAN SASARAN

2.1.1…. Tujuan Rencana Aksi

2.1.2…. Sasaran Rencana Aksi

2.2…….. PRINSIP DAN PENDEKATAN KUNCI

2.3…….. PILAR DAN PENDEKATAN KUNCI

A……….. Pilar 1. – Perbaikan Gizi Masyarakat

B……….. Pilar 2. – Peningkatan Aksesibilitas Pangan yang Beragam

C……….. Pilar 3 – Mutu dan Keamanan Pangan

D……….. Pilar 4 – Peningkatan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat

E……….. Pilar 5 – Koordinasi Pembangunan Pangan Gizi

2.4…….. PENDEKATAN MULTISEKTOR

2.5…….. PENGUATAN RAD-PG

 

BAB III KERANGKA PELAKSANAAN RENCANA AKSI

3.1…….. FAKTOR DETERMINAN PANGAN DAN GIZI

3.2…….. INTERVENSI GIZI TERINTEGRASI

3.3…….. KERANGKA KELEMBAGAAN

3.4…….. PERAM SEKTOR NON PEMERINTAH

3.5…….. INSTANSI PELAKSANA

A……….. Tim Pengarah

B……….. Tim Teknis

C……….. Tugas dan Tanggung Jawa

3.6…….. PEMBIAYAAN

3.7…….. STRATEGI PENGEMBANGAN KAPASITAS

3.8…….. STRATEGI ADVOKASI DAN KOMUNIKASI

 

BAB IV PEMANTUAN DAN EVALUASI

4.1…….. INDIKATOR YANG DIPANTAU DAN EVALUASI

4.2…….. WAKTU DAN PELAKSANA PEMANTAUAN DAN EVALUASI

4.3…….. PELAPORAN HASIL PEMANTAUAN DAN EVALUASI

 

BAB V PENUTUP

5.1.        KESIMPULAN

5.2.        SARAN

5.3.        REKOMENDASI

 

TUJUAN RENCANA AKSI

Tujuan khusus dari RAD-PG Kota Mataram adalah:

  1. Mengintegrasikan dan menyelaraskan perencanaan pangan dan gizi Kota Mataram melalui koordinasi program dan kegiatan multi sektoral;
  2. Meningkatkan pemahaman, peran dan komitmen Pemangku Kepentingan pangan dan gizi untuk mencapai kedaulatan pangan serta ketahanan pangan dan gizi untuk perbaikan gizi, dan penurunan stunting sebagai investasi pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM);
  3. Memberikan panduan bagi Pemerintah Kota Mataram dalam melaksanakan Rencana Aksi Pangan dan Gizi dengan menggunakan pendekatan multi sektor; dan
  4. Memberikan panduan bagi Pemerintah Kota Mataram dalam melaksanakan pemantauan dan evaluasi RAD-PG Kota Mataram secara terpadu.

SASARAN RENCANA AKSI

Sasaran dari pekerjaan Penyusunan Dokumen Rencana Aksi Daerah Pangan dan GIZI (RAD-PG) Kota Mataram Tahun 2023-2026, akan dicapai melalui kegiatan dengan beberapa sasaran, sebagai berikut :

  1. Teridentifikasinya tujuan, indikator kinerja, dan target rencana aksi pangan dan gizi selama periode RAD-PG Tahun 2023-2026.
  2. Teridentifikasinya program dan kegiatan rencana aksi pangan dan gizi untuk pencapaian tujuan, indikator, dan target selama periode RAD-PG Tahun 2023-2026.
  3. Tersusunnya sumber pendanaan dan alokasi anggaran (indikatif) yang dibutuhkan dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang dilakukan selama periode RAD-PG Tahun 2023-2026.
  4. Terususunnya Rancangan Dokumen Rencana Aksi Daerah Pangan dan GIZI (RAD-PG) Kota Mataram Tahun 2023 – 2026 .

 

PRINSIP DAN PENDEKATAN KUNCI

Rencana Aksi Pangan Dan Gizi Kota Mataram disusun sebagai upaya harmonisasi dan integrasi program kerja antar perangkat daerah terkait pangan dan gizi. Hal ini sebagai upaya untuk peningkatan efektifitas program pembangunan khususnya berkaitan dengan program dan kegiatan peningkatan pembangunan pangan dan gizi di Kota Mataram. Berdasarkan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Rencana Aksi Pangan Dan Gizi dan berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 59 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Daerah Pangan Dan Gizi Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2020 – 2023, maka Rencana Aksi Pangan dan Gizi di Kota Mataram disusun dengan mengunakan 5 pilar, yaitu:

Pilar 1 – Perbaikan gizi masyarakat, meliputi bidang:

  1. Promosi dan pendidikan gizi masyarakat;
  2. Pemberian suplementasi gizi;
  3. Pelayanan kesehatan dan masalah gizi;
  4. Pemberdayaan masyarakat di bidang pangan dan gizi;
  5. Jaminan sosial yang mendukung perbaikan pangan dan gizi;dan
  6. Pendidikan anak usia dini

Pilar 2 – Peningkatan aksesbilitas pangan yang beragam, meliputi bidang:

  1. Produksi pangan dalam negeri;
  2. Penyediaan pangan berbasis sumber daya lokal;
  3. Distribusi pangan;
  4. Konsumsi kalori, karbohidrat, protein dan vitamin;dan
  5. Peningkatan akses pangan bagi masyarakat miskin dan masyarakat yang mengalami rawan pangan dan gizi.

Pilar 3 – Mutu dan Keamanan Pangan, meliputi bidang:

  1. Pengawasan regulasi dan standar gizi;
  2. Pengawasan keamanan pangan segar;
  3. Pengawasan keamanan pangan olahan;
  4. Pengawasan pangan sarana air minum dan tempat-tempat umum;dan
  5. Promosi keamanan pangan.

Pilar 4 – Perilaku Hidup Bersih dan Sehat, meliputi bidang:

  1. Pencegahan dan pengendalian penyakit menular;
  2. Pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular;
  3. Penyediaan air bersih dan sanitasi;
  4. Penerapan kawasan tanpa rokok;dan
  5. Penerapan perilaku sehat.

Pilar 5 – Koordinasi Pembangunan Pangan dan Gizi, meliputi bidang:

  1. Perencanaan pangan dan gizi;
  2. Penguatan peranan lintas sektor;
  3. Penguatan pencatatan sipil dalam perbaikan gizi;
  4. Pelibatan pemangku kepentingan;
  5. Pemantauan dan evaluasi;dan
  6. Penyusunan dan penyampaian laporan.

Lima pilar di atas merupakan referensi utama dalam perencanaan dan implementasi RAD-PG di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang selanjutnya bisa diimplementasikan di Kabupaten/ Kota. Perbaikan terhadap akses pangan yang bergizi, aman dikonsumsi, dan ditunjang dengan pola hidup yang sehat merupakan bidang intervensi dalam dokumen RAD-PG Kota Mataram. Implementasi intervensi selanjutnya didasarkan pada perencanaan yang relevan, jelas, dan terukur implementasinya mendasarkan pada prinsip partisipatif dan kolaboratif dari berbagai sektor yang terlibat.

 

INSTANSI PELAKSANA

Instansi yang akan mengimplementasikan rencana aksi secara umum adalah dinas/lembaga yang terlibat, akan tetapi terbuka juga pada dinas/lembaga lain, di luar yang dicantukan dalam RAD-PG ini. Tim koordinator pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi ini terdiri dari Tim Pengarah, Tim Teknis, dan Tim Sekretariat dengan susunan keanggotaan masing-masing sebagai berikut.

A.       Tim Pengarah

Tim Pengarah terdiri dari dari unsur kepala daerah dan pimpinan perangkat daerah yang memberikan arahan terhadap RAD-PG mulai dari penyusunan, pelaksanaan dan pemantauan serta evaluasi. Susunan Tim Pengarah RAD-PG Kota Mataram terdiri atas:

Penanggung Jawab        : Wali Kota Mataram

Sekretaris                          : Kepala Bappeda Kota Mataram

Anggota                               : Kepala Dinas Teknis Terkait Kelompok Kerja

  Pokja I             : Gizi masyarakat

  Pokja II            : Aksesibilitas pangan

  Pokja III          : Mutu dan keamanan pangan

  Pokja IV          : Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)

  Pokja V            : Kelembagaan pangan dan Gizi.

B.        Tim Teknis

Tim Teknis terdiri dari perangkat daerah dan unit pelaksana teknis yang terkait dalam proses Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi, yang terdiri dari:

Ketua : Sekretaris Bappeda Kota Mataram
Sekretaris I : Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Mataram
Sekretaris II : Dinas Ketahanan Pangan Kota Mataram
Anggota : 1.     Dinas Kesehatan Kota Mataram

2.     Dinas Pendidikan Kota Mataram

3.     Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kota Mataram

4.     Dinas Pertanian Kota Mataram

5.     Dinas Ketahanan Pangan Kota Mataram

6.     Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan Kota  Mataram

7.     Dinas Perikanan Kota Mataram

8.     Dinas Perdagangan Kota Mataram

9.     Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota  Mataram

10.  Dinas Sosial Kota Mataram

11.  Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Mataram

12.  Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mataram

13.  Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Mataram

14.  Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram

15.  Dinas Komunikasi dan Informatika  Kota Mataram

16.  Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram

17.  Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Mataram

18.  Badan Pengawas Obat dan Makanan Kota Mataram

19.  Kantor Wilayah Kementerian Agama Kota Mataram

20.  Tim Penggerak PKK Kota Mataram

21.  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mataram

22.  Perusahaan Umum Daerah Air Minum Girimenang Kota Mataram

23.  Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram

 

C.        Tugas dan Tanggung Jawab

Tugas dan tanggung jawab Tim Pengarah RAD-PG Kota Mataram, terdiri atas:

  1. Memberikan arahan dalam penyusunan RAD-PG antara lain koordinasi penyusunan, kebijakan yang perlu dimasukkan dalam RAD-PG, serta kegiatan prioritas yang diperlukan;
  2. Menyampaikan RAD-PG kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat;
  3. Memberikan arahan dalam pelaksanaan RAD-PG termasuk kebijakan pelaksanaan dan strategi melaksanakan kegiatan prioritas;
  4. Memberikan arahan kebijakan pemantauan dan evaluasi; dan
  5. Menyampaikan laporan hasil pemantauan dan evaluasi dari kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat.

Tugas dan tanggung jawab Tim Teknis RAD-PG Kota Mataram, terdiri atas:

  1. Bertanggung jawab terhadap kegiatan penyusunan RAD-PG;
  2. Melakukan penyusunan RAD-PG mulai dari membuat jadwal dan rencana kerja, mencari dan mengumpulkan bahan yang diperlukan, melakukan penyusunan sampai menghasilkan draft untuk disampaikan kepada Tim Pengarah;
  3. Menyampaikan draft RAD-PG ke tim pengarah untuk proses lanjut;
  4. Mensosialisasi RAD-PG kepada seluruh pemangku kepentingan;
  5. Mengkoordinasikan dan melakukan pelaksanaan RAD-PG;
  6. Menjalankan strategi untuk peningkatan efektifitas pelaksanaan sesuai masukan Tim Pengarah;
  7. Mengkoordinasikan dan melaksanakan pemantauan dan evaluasi;dan
  8. Menyiapkan laporan hasil pemantauan dan evaluasi.

Bidang Tugas dan tanggung jawab Tim Teknis RAD-PG Kota Mataram, berdasarkan masing-masing pilar sebagai berikut:

Tim Teknis Pilar 1 (Peningkatan Gizi Masyarakat), meliputi bidang:

    • Promosi dan pendidikan gizi masyarakat;
    • Pemberian suplementasi gizi;
    • Pelayanan kesehatan dan masalah gizi;
    • Pemberdayaan masyarakat di bidang pangan dan gizi;
    • Jaminan sosial yang mendukung perbaikan pangan dan gizi;dan
    • Pendidikan anak usia dini.

Tim Teknis Pilar 2 (Peningkatan Aksesbilitas Pangan yang Beragam), meliputi bidang:

    • Produksi pangan dalam negeri;
    • Penyediaan pangan berbasis sumber daya lokal;
    • Distribusi pangan;
    • Konsumsi kalori, karbohidrat, protein dan vitamin;dan
    • Peningkatan akses pangan bagi masyarakat miskin dan masyarakat yang mengalami rawan pangan dan gizi.

Tim Teknis Pilar 3 (Peningkatan pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan), meliputi bidang:

    • Pengawasan regulasi dan standar gizi;
    • Pengawasan keamanan pangan segar;
    • Pengawasan keamanan pangan olahan;
    • Pengawasan pangan sarana air minum dan tempat-tempat umum;dan
    • Promosi keamanan pangan.

Tim Teknis Pilar 4 (Peningkatan Perilaku Hidup Bersih Dan Sehat /PHBS), meliputi bidang:

    • Pencegahan dan pengendalian penyakit menular;
    • Pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular;
    • Penyediaan air bersih dan sanitasi;
    • Penerapan kawasan tanpa rokok;dan
    • Penerapan perilaku hidup bersih dan seha

Tim Teknis Pilar 5 (Penguatan kelembagaan pangan dan Gizi), meliputi bidang:

    • Perencanaan pangan dan gizi;
    • Penguatan peranan lintas sektor;
    • Penguatan pencatatan sipil dalam perbaikan gizi;
    • Pelibatan pemangku kepentingan;
    • Pemantauan dan evaluasi;dan
    • Penyusunan dan penyampaian laporan.

Secara garis besar kebijakan pembangunan pangan dan gizi baik secara spesifik maupun sensitive merupakan upaya sungguh-sungguh pemerintah daerah yang sinergis dengan RPJMD Kota Mataram 2021-2026, dilakukan dengan pendekatan multisector untuk menghasilkan dampak yang diharapkan, yaitu terwujudnya sumberdaya manusia yang sehat dan produktif bagi pembangunan. Ini merupakan komitmen bersama dalam menyukseskan eradikasi poverty dan hunger memperkuat pembangunan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Aspek kesehatan memang menjadi fokus utama untuk melihat output dari intervensi pemerintah pada aspek pangan dan gizi, seperti penurunan stunting, penurunan balita gizi buruk, penurunan AKI, AKB, serta indikator-indikator penting lainnya seperti peningkatan PPH. Namun demikian, disadari bahwa aspek lain juga memberikan pengaruh yang signifikan pula, seperti kinerja pertanian tanaman pangan, efektifitas pembangunan infrastruktur wilayah, dan juga aspek-aspek edukasi masalah pangan dan gizi sejak dini di bangku sekolah. Semua aspek ini dipadukan dalam rangka pembangunan pangan dan gizi dari multi-sektornya.

 

Penggambaran proses penyusunan RAD-PG Kota Mataram tidak lepas dari koordinasi dan diskusi dalam forum oleh semua pihak, sehingga dapat menghasilkan sebuah produk dokumen sesuai dengan kebutuhan dan kaidah dari sistematika yang ada. Dokumen RAD-PG merupakan dokumen penting yang harus dimiliki oleh Pemerintah Daerah, Sehingga  Kota/Kabupaten yang ingin melakukan kegiatan penyusunan Dokumen RAD-PG serta untuk mengetahui lebih jelas terkait dengan kegiatan serupa dapat menghubungi kami yang tertera pada kontak di website ini.