Untuk mendukung terciptanya penyelenggaraan Pemerintah yang bersih dan bebas dari KKN, maka Pemerintah mengeluarkan beberapa peraturan pendukung, diantaranya Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi.
Untuk mencapai Peraturan Per Undang-Undangan tersebut diatas, Inspektorat Daerah Kabupaten Lombok Timur menetapkan tujuan dan sasaran strategis diantaranya yaitu; 1) Terwujudnya Pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang memadai, 2) Terwujudnya Pengelolaan Keuangan yang Berkualitas, 4) Terwujudnya Sistem Pengawasan Internal Pemerintah yang Berkualitas, 5) Terwujudnya Pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang Baik, 6) Meningkatnya Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Seiring dengan perkembangan teknologi, sebagaimana diketahui sistem informasi dapat membantu dalam hal; 1) Memudahkan bagian manajemen melakukan perencanaan, pengawasan, serta pengarahan kerja bagi semua departemen yang dikoordinirnya, 2) Menyediakan layanan yang dapat dipergunakan menjadi media pengendali, perencana, evaluasi serta sebagai sarana perbaikan berkelanjutan, 3) Menyediakan informasi pendukung yang dapat digunakan untuk analisis dan pengambilan keputusan.
Oleh karena itu dalam rangka meningkatkan mutu pengendalian dan pengawasan Inspektorat Daerah Kabupaten Lombok Timur, maka kegiatan Penyusunan Aplikasi Sistem Pengendalian Pengawasan Kabupaten Lombok Timur akan dilakukan pada Tahun Anggaran 2020. Kerangka Acuan Kerja ini diahrapkan menjadi pedoman yang rinci mengenai Maksud, Tujuan, Metodologi, serta hasil kegiatan. Semoga dengan adanya Aplikasi ini makin memudahkan pemantauan hasil tindaklanjut pengawasan yang tentu memudahkan dalam melakukan evaluasi kebijakan pengawasan Pemerintahan Daerah dalam mendukung tercapainya Visi Bersih Melayani untuk Lombok Timur.
Dalam hal ini, CV. Nuansa GIS Konsultan berkontrak dengan Inspektorat Daerah Kabupaten Lombok Timur. Lingkup lokasi pekerjaan ini adalah meliputi wilayah kerja Inspektorat Daerah yaitu Kabupaten Lombok Timur.
GAMBARAN UMUM SIMDALWAS
Untuk meningkatkan mutu pengendalian dan pengawasan Inspektorat Kabupaten Lombok Timur, maka kegiatan penyusunan Aplikasi Sistem Pengendalian Pengawasan Kabupaten Lombok Timur akan dilakukan pada Tahun Anggaran 2020. Dengan adanya Aplikasi ini makin memudahkan pemantauan hasil tindaklanjut pengawasan yang tentu memudahkan dalam melakukan evaluasi kebijakan pengawasan Pemerintahan Daerah dalam mendukung tercapainya Visi Bersih Melayani untuk Kabupaten Lombok Timur Gemilang.
Aplikasi ini akan diupdate berdasarkan pada aplikasi awal yang sudah disusun yaitu Simdalwas yang sudah dikembangkan Inspektorat Kabupaten Lombok Timur berbasis pada aplikasi Office Excel, dan akan dikembangkan lebih lanjut menggunakan aplikasi yang sesuai dan mutakhir. Nantinya system databasenya diupdate dengan system terbaru, dan dibuat secara online, melalui web terpusat dengan hosting yang merupakan pengelolaan dari Dinas Kominfotik Kabupaten Lombok Timur. Penamaan hosting online nantinya menggunakan address https://simdalwas.lomboktimurkab.go.id.
Selanjutnya maintanence dan operasional website akan dikelola oleh Diskominfotik dengan pengguna aplikasi adalah Inspektorat Kabupaten Lombok Timur. Setiap penggguna aplikasi akan memiliki akun dan password khusus yang akan diminta surat keterangan integritas tentang kerahasiaan dokumen negara berupa LHP dan tindaklanjut LHP. Jika ada yang melakukan pembocoran rahasia negara akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
METODE PENGEMBANGAN SISTEM
Metode yang dipakai dalam Penyusunan Aplikasi Sistem Pengendalian Pengawasan (SIMDALWAS) Kabupaten Lombok Timur. ini adalah metode waterfall seperti terlihat pada gambar di bawah ini.

Gambar 1. Model Waterfall
Metode ini merupakan metode pengembangan perangkat lunak yang sistematis, langkahnya dimulai dari rekayasa sistem berlanjut ke tahap analisis, desain, kode, testing dan perawatan.
IMPLEMENTASI APLIKASI SIMDALWAS
Nama Domain Website
Nama domain berfungsi untuk mempermudah pengguna di internet, pada saat melakukan akses ke server, selain juga dipakai untuk mengingat nama server yang dikunjungi tanpa harus mengenal deretan angka rumit yang dikenal sebagai alamat IP, nama domain ini juga dikenal sebagai sebuah kesatuan dari sebuah situs web. Setelah melalui proses pendaftaran sebagai domain, berarti hal ini website sudah dapat dikases dengan alamat https://simdalwas.lomboktimurkab.go.id.
Tampilan Halaman Login
Halaman ini terdiri dari username dan password untuk melakukan login sebelum masuk ke halaman utama sesuai hak akses masing – masing, tampilan warna background dapat diubah sesuai dengan keinginan admin. Berikut adalah tampilan halaman login aplikasi Simdalwas beserta source code.
Gambar 2. Halaman Login
Untuk menghasilkan tampilan di atas dilakukan proses coding menggunakan bahasa pemograman PHP.
Dashboard
Pada halaman home terdapat tampilan dashboard yang akan menampilkan menu yang ada pada aplikasi. Front-office terdapat menu – menu untuk Admin.

Gambar 3. Halaman Dashboard
Tampilan di atas dihasilkan dengan tahap coding atau pemograman.
Secara garis besar dengan selesainya Pembuatan Sistem Pengendalian Pengawasan (SIMDALWAS) Inspektorat Daerah Kabupaten Lombok Timur dapat meningkatkan pelayanan tentang pengawasa dan menjadi media interaksi dan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat, maupun pemerintah pusat dan daerah.
Sehinga untuk Kota/Kabupaten yang ingin melakukan kegiatan serupa serta untuk mengetahui lebih jelas terkait dengan Pembuatan Sistem Informasi Data berbasis WEB, dapat menghubungi kami CV. NUANSA GIS KONSULTAN yang tertera pada kontak di website ini.