Mataram, CV. NUANSA GIS KONSULTAN – Masalah persampahan merupakan isu yang menjadi perhatian secara global yang diagendakan untuk dicegah dan diminimilisir melalui kebijakan dan strategi persampahan. Dalam rangka penyehatan lingkungan permukiman yang berkelanjutan, perlu dilakukan pengembangan sistem pengelolaan persampahan yang ramah lingkungan. Permukiman yang sehat dengan lingkungan yang bersih sangat diperlukan dalam rangka peningkatan derajat kesehatan masyarakat Indonesia sehingga masyarakat dapat menjadi lebih produktif. Dalam upaya mewujudkan situasi dan kondisi permukiman yang diinginkan sebagai dimaksud di atas, diperlukan rencana, program, dan pelaksanaan kegiatan yang terpadu, efisien dan efektif. Hal ini berkaitan dengan upaya mewujudkan situasi dan kondisi yang diinginkan dan dalam rangka mencapai tujuan pembangunan Sustainable Development Goals (SDG’s).

Upaya-upaya penanganan sampah di suatu wilayah berkaitan dengan dari mana sampah tersebut (sumber sampah), sarana dan prasarana (sapras) pemilahan, penampungan, pengangkutan, dan pengolahan sampah, dan kelembagaan yang menangani sampah. Keberadaan sarana dan prasarana sangat penting dalam sistem penanggulangan persampahan, karena komponen biaya terbesar dalam pengelolaan sampah adalah penyediaan dan pengoperasian peralatan pengangkutan sampah. Oeh sebab itu perlu direncanakan kebutuhannya untuk setiap wilayah. Ketidakcocokan dalam pemilihan sarana dan prasarana persampahan, kurang baiknya pemeliharaan, dan kurang terlatihnya operator dalam mengoperasikan alat angkut dapat menimbulkan kerusakankerusakan pada sarana-prasarana tersebut, sehingga penanganan sampah tidak berjalan optimal.
Dalam hal ini, CV. Nuansa GIS Konsultan berkontrak dengan Dinas Lingkungan Hidup Lombok Barat dalam upaya Kegiatan Pemetaan Sarana dan Prasarana Persampahan di Kabupaten Lombok Barat, yang dilaksanakan pada tahun 2017, Dengan demikian, keberadaan sarana-prasarana persampahan tersebut perlu diidentifikasi dan diinventarisir untuk mengetahui kondisinya saat ini untuk mengetahui sapras yang masih layak digunakan dan yang sudah tidak optimal lagi kinerja.

Gambar Kerangka Pikir Pelaksanaan Pengelolaan Persampahan
Adapun Sebaran Sarana dan Prasarana Persampahan di Kabupaten Lombok Barat pada tahun 2017 yang diidentifikasi oleh CV. Nuansa GIS Konsultan yaitu:
ARMADA ANGKUT SAMPAH
Armada angkut sampah yang digunakan untuk mengangkut sampah dari tempat-tempat sampah di perumahan dan non perumahan menuju Tempat Pembuangan Sementara (TPS) atau kontainer sampah sebelum dibawa di TPA adalah gerobak sampah dan/atau motor roda 3. Gerobak sampah di Kabupaten Lombok Barat masih sering dipergunakan meskipun pengadaanya tidak dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup melainkan secara swadaya. Adapun sarana pengangkutan sampah yang disediakan oleh Dinas Lingkungan Hidup adalah motor roda 3 yang berjumlah 11 unit dan dalam kondisi baik. Jenis armada angkut sampah yang tersedia di Kabupaten Lombok Barat yaitu
Tabel Kondisi Armada Angkut Sampah di Kabupaten Lombok Barat Tahun 2017
|
No. |
Jenis Armada |
Jumlah |
Kondisi |
||
|
Baik |
Rusak Ringan |
Rusak Berat |
|||
|
1 |
Dump Tuck |
8 |
8 |
– |
– |
|
2 |
Truck Amrol |
8 |
8 |
– |
– |
|
3 |
Mobil Pick Up |
2 |
2 |
– |
– |
|
4 |
Motor Roda 3 |
11 |
11 |
– |
– |
|
5 |
Mobil Tinja Izuzu |
2 |
2 |
– |
– |
|
6 |
Toilet Mobile |
1 |
1 |
– |
– |
| Jumlah |
32 |
32 |
– |
– |
|
Sumber: Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Barat Tahun 2017
TEMPAT PENAMPUNGAN SEMENTARA (TPS)
Tempat Penampungan Sementara (TPS) merupakan tempat menampung sampah sebelum diangkut ke tempat pengolahan sampah terpadu atau TPA. Adapun Kondisi TPS di Kabupaten Lombok Barat.

Gambar Lokasi Timbulan Sampah di Kabupaten Lombok Barat
Gambar Kondisi TPS Permanen di Kabupaten Lombok Barat

Gambar Kondisi TPS / Kontainer di Kabupaten Lombok Barat
TEMPAT PEMROSESAN AKHIR (TPA)
TPA di Kabupaten Lombok Barat atau TPA Kebon Kongok terletak di Desa Kebon Ayu, Kecamatan Gerung. TPA ini tidak hanya melayani wilayah Kabupaten Lombok Barat saja, melainkan juga Kota Mataram. TPA Kebon Kongok ini masih menggunakan teknologi kuno, dimana sampah ditumpuk terus ditimbun di bukit, lalu dipadatkan memakai tanah.

Gambar Kondisi TPA Kebon Kongok di Kabupaten Lombok Barat tahun 2017

Peta Lokasi TPA Kebon Kongok di Kabupaten Lombok Barat
Sebaran Timbulan Sampah
Sampah di Kabupaten Lombok Barat dihasilkan dari rumah, fasilitas perdagangan dan jasa (pasar, toko, warung, dan fasilitas lainnya), fasilitas industri, fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, dan fasilitas pelayanan umum lainnya. Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Barat, total TPS/timbulan sampah yang ada di Kabupaten Lombok Barat pada tahun 2016 adalah 145 titik dengan rata-rata volume timbulan sampah per hari mencapai 1.221 m3. Dari 145 titik tersebut, berdasakan hasil pemantauan dan identifikasi di lapangan, titik TPS/timbulan sampah hanya berjumlah 80 titik.
Dari hasil identifikasi TPS/timbulan sampah di lapangan tahun 2017 yang jumlahnya tidak sama dengan tahun 2016, mengindikasikan bahwa pengelolaan persampahan di Kabupaten Lombok Barat berjalan cukup baik. Meskipun demikian, perbedaan jumlah titik timbulan sampah ini juga perlu ditelaah lebih lanjut, karena titik timbulan sampah atau TPS dengan volume yang sangat kecil dapat muncul di tengah-tengah permukiman yang dilalui oleh jaringan jalan lingkungan. Dapat diketahui ada beberapa titik lokasi TPS/timbulan sampah di Kecamatan Lembar, Gerung, Labuapi, Kediri, Kuripan, Narmada, Gunungsari dan Batulayar yang tidak ditemukan di lapangan. Dan ada beberapa penambahan titik lokasi TPS/timbulan sampah di Kecamatan Sekotong dan Lingsar.
Jumlah Sampah yang diangkut dan dikelola
Sampah di Kabupaten Lombok Barat dikelola dengan cara membagi berapa sampah yang akan diangkut dan berapa sampah yang akan dikelola. Dari produksi sampah yang dihasilkan pada tahun 2016 yaitu 654.892 m3/bulan, hanya sekitar 68% yang diangkut menuju tempat pemrosesan akhir (TPA) Kebon Kongok. Adapun volume sampah yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Barat adalah 90% dari total keseluruhan produksi sampah.
Mekanisme Pengelolaan Sampah
Sampah di Kabuapten Lombok Barat saat ini belum dikelola secara maksimal dan masih terbatas pada pengolahan sampah secara konvensional, yaitu mengangkut dari sumber sampah ke TPS dan kemudian dibawa ke TPA tanpa dilakukan pengolahan terlebih dahulu. Dalam hal ini, Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Barat bertanggung jawab terhadap pengelolaan sampah di seluruh wilayah.
Upaya penanganan sampah secara konvensional di Kabupaten Lombok Barat terdiri dari:
- Penyapuan jalan pada jalur utama dan pusat kota serta di daerah komersil. Sampah basah langsung dikumpulkan untuk diangkut ke tempat pengomposan, sedangkan sampah kering diangkut ke TPA.
- Pewadahan sampah merupakan tanggung jawab individu yang menghasilkan sampah (sumber sampah), sehingga tiap sumber sampah mempunyai wadah/tempat sampah sendiri. Jenis pewadahan sampah yang digunakan oleh masyarakat di Kabupaten Lombok Barat sebagian besar menggunakan tong sampah/bak sampah dan tidak terdapat proses pemilahan sampah.
- Pengumpulan sampah di Kabupaten Lombok Barat dikempokkan menjadi 2 (dua), yaitu pola individual dan pola komunal.
- Pengangkutan sampah dilakukan setiap hari dari TPS/titik timbulan sampah menuju ke TPA Kebon Kongok. Pada daerah yang belum terlayani oleh truk pengangkut sampah, untuk sementara menggunakan kendaraan roda 3 (tiga) pengangkut sampah yang dioperasionalkan di masing-masing Kecamatan.
- Pengolahan/pemrosesan akhir sampah dilaksanakan di Dusun Kebon Kongok Desa Suka Makmur, Kecamatan Gerung dengan sistem open dumping.
Beberapa permasalahan dalam pengelolaan sampah, terutama dalam hal pengumpulan sampah di Kabupaten Lombok Barat antara lain:
- Penggunaan waktu kerja yang tidak efisien karena keterlambatan mulai bekerja, lamanya waktu memuat dan membongkar, hilangnya waktu dan lain-lain;
- Penggunaan kapasitas muat yang tidak tepat, misalnya terlalu penuh pada rit 1 dan kosong pada rit berikutnya. Muatan yang terlalu penuh membuat kendaraan cepat rusak;
- Jenis pewadahan yang tidak tepat, tidak seragam dan standar sehingga memperlambat proses pengumpulan sampah oleh petugas pengumpulan;
- Rute pelayanan yang belum optimum, sehingga tidak diperoleh penghematan waktu untuk operasi pengumpulan.
Kebutuhan Sarana dan Prasarana Persampahan
Kebutuhan sarana dan prasarana persampahan ditentukan berdasarkan SNI Nomor 3242 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah di Permukiman dengan melihat volume sampah yang diperkirakan hingga 10 (sepuluh) tahun mendatang. Jenis sarana dan prasarana sampah yang dibutuhkan dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Lombok Barat, terdiri dari:
- Pewadahan individu;
- Alat pengumpul, seperti gerobak sampak dan kendaraan roda 3
- TPS/kontainer/tempat sampah permanen; dan
- Armada angkut sampah, seperti dump truck, armroll truck, dan mobil pick up yang saat ini berjumlah 32 unit.

Gambar Peta Sebaran Timbulan Sampah/TPS di Kabupaten Lombok Barat Tahun 2017
Cari
Kategori
- EDUKASI 7
- LAYANAN 10
- LINGKUNGAN HIDUP 8
- MASTERPLAN 4
- PEMETAAN 74
- PERENCANAAN DED 24
- PORTOFOLIO 97
- TAK BERKATEGORI 101
- TATA RUANG 18
- WEB DAN APLIKASI 35
Pos Terkini
-
SISTEM INFORMASI PENGUKURAN KINERJA (SIPRAJA) -
SISTEM INFORMASI SURVEI INDEKS KEPUASAN LAYANAN INFRASTRUKTUR (IKLI) -
SISTEM INFORMASI PENDATAAN RUMAH KOTA MATARAM -
ID070. JASA PENYUSUNAN DOKUMEN TEKNIS BANGUNAN EKSISTING / AS BUILD DRAWING STIKES MATARAM
-
ID.011 MASTERPLAN KAWASAN TERES GENIT (SAWAH BERUNDAK)